Langsung ke konten utama

Proyek Janggal Bisa Diganjal

Menyoal Pembangunan Bendungan Batu Empat Papalang Mamuju 
Proses pembangunan bendungan sungai Papalang di Desa Batu Empat kini sedang dipantau oleh pihak DPRD Sulbar. Pasalnya proyek ini telah mengalami 2 kali penganggaran. Tahun 2013 lalu telah dianggarkan sebanyak Rp1,8 Miliar. Namun dalam pelaksanaannya, pihak CV. Sederhana selaku pemenang tender rupanya tak sanggup menuntaskan pembangunannya.

Bahkan serpihan-serpihan yang ditinggalkan menunjukkan bahwa besteknya memang tak sesuai dengan kebutuhan pembangunan sebuah bendungan. Wajar jika CV. Sederhana masuk dalam salah satu temuan BPK RI di Sulawesi Barat.

Selanjutnya, pada tahun 2014, kembali dianggarkan dengan besaran anggaran Rp6,8 Miliar. Dalam proses lelang, CV. Citra Putra Latarang dinyatakan sebagai pemenangnya. “Kami bekerja sejak tanggal 16 Juni 2014, Pak,” kata Koordinator Teknis Lapangan, Muslimin.

Persoalannya pun belum usai. Pasca dibangunnya bendungan tersebut, sejumlah warga mulai harap-harap cemas. Pasalnya, areal perkebunan mereka bakal digenangi aliran sungai yang makin hari terus meningkat debetnya. Salah seorang tokoh Masyarakat, M. Yusuf menuturkan sebelum bendungan tersebut dibangun, warga masih dapat menyeberang ke kebunnya.

“Tapi sekarang ini kita sudah tidak bisa. Karena kedalamannya sduah sekitar 3 meter. Tidak mungkin lagi petani kita ini bisa menyeberang ke kebunnya. Bahkan ada di antara warga di Desa Batu Empat ini yang hilang areal perkebunannya akibat genangan air sungai ini,” terang Yusuf.

Dengan munculnya masalah ini, warga setempat mengharapkan agar pemerintah tak berlepas tangan. Mesti ada tanggung jawab bersama untuk menjawab persoalan yang dihadapi warga. “Salah satu opsi yang bisa kita tawarkan adalah kemungkinan  pembebasan lahan warga yang terkena dampak dari pembangunan bendungan ini,” tambah Yusuf.

Opsi yang lain, bisa melalui pembangunan talud. Namun menurut Sekretaris Dinas PU Sulbar, Jusgar Maula, sejak awal proyek ini memang memiliki problem perencanaan.

“Kalau kita menyoal karena penanggarannya 2 kali, memang masalahnya di perencanaan. Karena proyek seperti ini tidak mungkin bisa tuntas dengan anggaran Rp1,8 Miliar saja. Kedua, tidak serta merta juga akan mudah dilakukan opsi pembebasan lahan. Karena kalau kita akan menggunakan alat ukur berdasarkan areal Daerah Aliran Sungai (DAS), ukuran lebar sungai itu 10 meter. Ini memang akan jadi masalah kalau ada penduduk yang berkebun di tepi sungai,” kata Jusgar saat memantau Bendungan Sungai Papalang di Desa Batu Empat, akhir pekan lalu.

Semenara itu, ketua Komisi III DPRD Sulbar, Firman Argo Waskito mengatakan, persoalan ini tidak bisa dianggap usai. Sekali pun pembangunan tahap kedua telah selesai dilaksanakan.

“Tapi kan ini harus diproses lebih lanjut oleh pihak terkait untuk menanyakan hasil temuan BPK terhadap CV. Sederhana itu. Sebab jangan sampai dapat proyek lagi, sementara telah memiliki riwayat bermasalah dalam melaksanakan proyek,” tegas Firman.
 
Baginya, proyek ini telah menjadi salah satu sampel banyaknya proyek yang bermasalah di Sulawesi Barat. Saat ditanya seputar upaya pembebasan lahan, menurutnya hal itu bisa saja terjadi. “Itu ranahnya Komisi I. Tapi yang kita mau persoalkan dulu adalah CV. Sederhana ini. Kita mau agar diproses secara hukum,” tegasnya.

Hal senada dikemukakan Anggota DPRD Sulbar, Zadrak To’tuan. Politisi dapil Mamasa ini mengatakan, di antara dua pilihan; pembebasan lahan dan pembangunan talud, memang keduanya memiliki plus minusnya. “Tapi agat supaya ini mudah penyelesaiannya, lebih baik langsung pembebasan lahan saja. Kita kuatir ada masalah baru yang mengikuti kalau mau buat proyek Talud lagi,” tandas Zadrak.

Di tempat yang sama, sekretaris Komisi I DPRD Sulbar, Sukri Umar menegaskan, dua hal penting yang mesti menjadi perhatian pemerintah Sulbar. “Pertama, warga harus diganti rugi lahannya. Apapun alasannya, pembangunan ini berdampak ke masyarakat. Jadi tolong ini diganti rugi. Kedua, sudah saatnya setiap kontraktor dapat dievaluasi kinerjanya. Misalnya CV. Sederhana ini. Saya berencana akan mengusulkan ke lvel pimpinan DPRD untuk diproses di Kejaksaan,” pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al-Faqir Sebagai Identitas Diri

Dalam buku Pesantren Studies 2b (2012), Ahmad Baso mengulas seputar kebiasaan orang-orang pesantren menandai diri sebagai al-Faqir. Jika dalam pemaknaan sederhana, jelas akan menyibak kesimpulan patah. Sebab bakal diseret pada asumsi serba kere, terbatas dan tak berdaya saing.  "Ini adalah kebiasaan kalangan pesantren untuk menunjukkan identitas dirinya yang bersikap tawadhu atau merendahkan hati di depan khalayaknya. Bukan merendahkan diri mereka sendiri," demikian ulasan Ahmad Baso.  Padahal, lanjutnya, ini semata-mata untuk tetap menjaga dan merawat bangunan kesucian batin yang terus diasah agar tak lepas kendali, masuk dalam sengkarut kesombongan, riya dan sum'ah. Perilaku ini disebut dengan Iltimasul Ma'dzirah . Yakni, sikap mengedepankan kerendahan hati, lebih menampilkan sisi kekurangan dan kelemahan sebagai bagian dari sikap menjaga gerak-gerak batin.  Ini bukan tanpa landasan, tanpa makna. Sebab Nabi saw-pun mengajarkan satu doa agar tetap dijadi...

Pesantren Baruga dan Baruga Pesantren

Catatan di Balik Penolakan Proyek Pembangunan Embung Baruga Majene (3)   Perjuangan belum usai. Dua hari kemudian KH. Nuhun (Imam Segeri) sengaja datang menemui Fatani Tayyeb. Setelah mendengar penjelasan terkait pertemuan sebelumnya, Imam Segeri ini datang memberi semangat untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut. “Setiap orang yang ingin memperjuangkan kebaikan dan ajaran Islam, pasti akan menghadapi banyak tantangan atau rintangan,” pesan KH. Nuhun kala itu.   Mendengar nasehat Imam Segeri tersebut, semangat berapi-api yang hampir padam dalam diri para pemerakarsa akhirnya kembali berkobar. Begitu kuat dan bulatnya tekad untuk mendirikan MAI, hingga dalam waktu singkat terkumpullah dana Rp116 yang diperoleh dari hasil pengedaran les sumbangan yang dialukan oleh Jalaluddin (Jalunding).   Dari dana yang telah berhasil terkumpul itu, kemudian diserahkan kepada Hasan (Pua Raehang) dan KH. Nuhun untuk membiayai perjalanan keduanya menuju Mangkoso sebagai utusan yang...

Lonceng Kematian

Selain soal etape perjalanan spiritual (maqamat), tema seputar kematian tak luput dari sorotan utama para hukama, arif billah, maupun sufi. Perspektif yang terbangun dari tema ini jelas bukan lagi ditangkap sebatas misteri terpisahnya roh dan jasad. Melainkan telah terbang menjadi 'perdebatan' manis; kematian adalah cara berjumpa dengan Tuhan. Bukan itu saja, tema kematian seringkali dibenturkan dengan tema Shalat. Pertanyaannya sederhana namun perkasa; untuk mendekati makrifat, manakah yang mesti lebih awal diselami antara Shalat ataukah Kematian? Bagi kita yang masih awam memang akan selalu menangkapnya sebagai misteri yang sungguh menakutkan. Jika di antara sekelompok manusia diajak mengikuti arisan kematian, pastikanlah bahwa tak satupun bakal berkenan ikut sebagai peserta arisan. Marilah memerhatikan betapa gegap gempitanya manusia modern hari ini saat merayakan moment ulang tahun. Pesta pora dirayakan, ribuan handai taulan dihadirkan, dan d...