Langsung ke konten utama

Hukum Tegak Karena Ditegakkan

Catatan Dialog Penegakan Hukum di Tahun Politik (Bag II)


Kesuksesan pemilu 2014 bukan saja karena kuatnya ambisi partai politik menuntaskan perhelatan melelahkan ini. Tapi juga karena terpagari oleh tatatan dan kepastian hukum. Dia antara variabel kesuksesan berdemokrasi itu ada pada kepastian hukum. Baik bagi pemilih, parpol maupun penyelenggara pemilu. Ketiga elemen ini penting dilindungi sekaligus ditindak atas nama hukum.

Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah berujar, Pemilu sehat ditandai dengan kepastian hukum. Mengapa demikian? "Jawabnya, karena ada kepentingan bersama untuk membangun rekayasa bahwa pemilu dan penegakan hukum itu penting," tegas pria bertubuh jangkung itu.

Sebaliknya, ketidakpastian hukum dalam konteks pemilu akan semakin membuka jaringan pemilih untuk mufakat tak lagi percaya dengan pemilu. Sekaligus makin apatis dengan stok caleg yang ditawarkan parpol.

Dalam penyelenggaraan pemilu pun rupanya masih mensyaratkan agar pemilih ikut serta mengawasi jalan proses penghitungan suara.

"Alasan normatifnya tentu untuk melakukan pengawasan atas sejumlah potensi pelanggaran di tingkat penghitungan suara. Sedang alasan subtantifnya, agar pemilih tak hanya datang memilih. Masyarakat juga mengawasi proses penghitungan suara," jelas Usman.

Sementara itu, Kasipidsus Kejari Mamuju, Salahuddin menyatakan, persoalan penegakan hukum di tahun politik memeng memerlukan pemikiran serius. Artinya, di atas rata-rata kelaziman dalam proses penegakan hukum lainnya. Bahkan ia dengan lantang menegaskan, akan lebih mawas diri melakukan kajian atas setiap laporan yang disodorkan kepadanya.

"Perlu kami sampaikan bahwa untuk menjernihkan posisi penegakan hukum di tahun politik, saya akan melakukan seleksi ektra ketat atas apa saja yang masuk sebagai laporan," kata Salahuddin.

Pilihan ini bagi Salahuddin, untuk menegaskan bahwa hukum tak boleh digoyang hanya karena adanya kepentingan politik tertentu. "Mengapa penegakan hukum perlu diseriusi di tahun politik, karena Pemilu bersentuhan dengan anggaran negara. Artinya, potensi penyelahgunaan anggaran itulah yang menjadi celah terbukanya tindakan melanggar hukum," kata Salahuddin

Kendati demikian, upaya penegakan hukum untuk sebuah penguatan demokrasi tetap saja membutuhkan energi kuat dari semua kalangan.

Kepada seluruh peserta yang hadir dalam Diskusi khas Rakyat Sulbar itu, Shalahuddin meminta keterlibatan LSM dan Pers agar turut menjadi organ yang konsen melakukan pengawasan pemilu, baik tahapan maupun penyelenggaranya. "Media dan LSM dibutuhkan kerja kerja monitoring untuk mengawasi masyarakat," harap Salahuddin.

Kepada KPU dan Bawaslu, ia meyarankan agar tak sembrono melakukan tafsir atas berbagai aturan yang ada. Sebab jika itu yang terjadi, publik akan semakin diresahkan seketika terdapat multitafsir atas satu aturan.

"Jangan KPU dan Bawaslu menafsirkan hukum sendiri-sendiri. Supaya masyarakat tercerahkan dan tidak menyalahkan salah satu penyelenggara," kata Salahuddin memberi petunjuk.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka, Rahmat Idrus masih menganggap ada sisi keragu-raguan jika penegakan hukum dapat ditegakkan setegak mungkin di tahun politik. "Setidaknya ada dua alasan yang mendasari. Petama, karena hukum tak sepenuhnya lepas dari kendali politik. Kedua, agenda penegakan hukum kita dipaksa berkonsentrasi pada potensi pelanggaran pemilu dan juga berbagai pelanggaran yang tak punya keterkaitan langsung dengan pemilu," ungkap Rahmat.

Karena itu, bagi Direktur LBH Mamuju, penataan ulang atas alas kesadaran Caleg, penyelenggara pemilu, maupun masyarakat adalah tiga komponen yang mendesak untuk dibenahi. Sama persis dengan ucapan Muhammad Yunus, bahwa keruntuhan demokrasi ada di depan mata disebabkan ulah sekelompok pihak yang bertemu dan mufakat untuk melazimkan pelanggaran hukum.

Pertanyaannya, sampai kapan wajah hukum dan politik dapat didudukkan secara proporsional? Atau lebih, tegas sampai kapan penegakan hukum itu benar-benar tegak?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al-Faqir Sebagai Identitas Diri

Dalam buku Pesantren Studies 2b (2012), Ahmad Baso mengulas seputar kebiasaan orang-orang pesantren menandai diri sebagai al-Faqir. Jika dalam pemaknaan sederhana, jelas akan menyibak kesimpulan patah. Sebab bakal diseret pada asumsi serba kere, terbatas dan tak berdaya saing.  "Ini adalah kebiasaan kalangan pesantren untuk menunjukkan identitas dirinya yang bersikap tawadhu atau merendahkan hati di depan khalayaknya. Bukan merendahkan diri mereka sendiri," demikian ulasan Ahmad Baso.  Padahal, lanjutnya, ini semata-mata untuk tetap menjaga dan merawat bangunan kesucian batin yang terus diasah agar tak lepas kendali, masuk dalam sengkarut kesombongan, riya dan sum'ah. Perilaku ini disebut dengan Iltimasul Ma'dzirah . Yakni, sikap mengedepankan kerendahan hati, lebih menampilkan sisi kekurangan dan kelemahan sebagai bagian dari sikap menjaga gerak-gerak batin.  Ini bukan tanpa landasan, tanpa makna. Sebab Nabi saw-pun mengajarkan satu doa agar tetap dijadi...

Pesantren Baruga dan Baruga Pesantren

Catatan di Balik Penolakan Proyek Pembangunan Embung Baruga Majene (3)   Perjuangan belum usai. Dua hari kemudian KH. Nuhun (Imam Segeri) sengaja datang menemui Fatani Tayyeb. Setelah mendengar penjelasan terkait pertemuan sebelumnya, Imam Segeri ini datang memberi semangat untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut. “Setiap orang yang ingin memperjuangkan kebaikan dan ajaran Islam, pasti akan menghadapi banyak tantangan atau rintangan,” pesan KH. Nuhun kala itu.   Mendengar nasehat Imam Segeri tersebut, semangat berapi-api yang hampir padam dalam diri para pemerakarsa akhirnya kembali berkobar. Begitu kuat dan bulatnya tekad untuk mendirikan MAI, hingga dalam waktu singkat terkumpullah dana Rp116 yang diperoleh dari hasil pengedaran les sumbangan yang dialukan oleh Jalaluddin (Jalunding).   Dari dana yang telah berhasil terkumpul itu, kemudian diserahkan kepada Hasan (Pua Raehang) dan KH. Nuhun untuk membiayai perjalanan keduanya menuju Mangkoso sebagai utusan yang...

Lonceng Kematian

Selain soal etape perjalanan spiritual (maqamat), tema seputar kematian tak luput dari sorotan utama para hukama, arif billah, maupun sufi. Perspektif yang terbangun dari tema ini jelas bukan lagi ditangkap sebatas misteri terpisahnya roh dan jasad. Melainkan telah terbang menjadi 'perdebatan' manis; kematian adalah cara berjumpa dengan Tuhan. Bukan itu saja, tema kematian seringkali dibenturkan dengan tema Shalat. Pertanyaannya sederhana namun perkasa; untuk mendekati makrifat, manakah yang mesti lebih awal diselami antara Shalat ataukah Kematian? Bagi kita yang masih awam memang akan selalu menangkapnya sebagai misteri yang sungguh menakutkan. Jika di antara sekelompok manusia diajak mengikuti arisan kematian, pastikanlah bahwa tak satupun bakal berkenan ikut sebagai peserta arisan. Marilah memerhatikan betapa gegap gempitanya manusia modern hari ini saat merayakan moment ulang tahun. Pesta pora dirayakan, ribuan handai taulan dihadirkan, dan d...