Catatan dari Rakor Pengawas Pemilu 2014 se-Sulbar (I)
Pemilu 9 April 2014 kian dekat menghampiri kita. Momentum ini telah menjadi perhatian publik yang terangkum dalam kesimpulan bersama. Bahwa tahun ini layak disebut tahun politik. Di mata Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar, kualitas pemilu merupakan taruhan yang begitu mahal harganya. Sementara nyaris dipastikan, proses penyelenggaraan pemilu mustahil lepas dari lingkaran pelanggaran.
"Pemilu yang berkualitas itu bukan berarti lepas seutuhnya dari pelanggaran apa saja. Sehingga kami menyimpulkan bahwa sebenarnya di Sulbar ini, semua wilayah adalah rawan sengketa pemilu," ujar pimpinan Bawaslu Sulbar, Muhammad Saleh saat tampil berbicara pada Rapat Koordinasi Pengawas Pemilu 2014 se Sulbar di Hotel d'Maleo, 23-25 Februari 2014 lalu.
Motif paling mendasar, dikarenakan seluruh jenis-jenis pelanggaran pemilu tercipta dari beragam praktik yang telah lama direncanakan. Lalu disebutlah sebagai kejahatan pemilu yang terencana. Artinya, jika kejahatan ini massif lalu disambut dengan sikap yang serba permisif, dapat dipastikan pemilu tak ubahnya sebagai pesta perjudian akbar sepanjang peradaban umat manusia.
Landasan pikir Bawaslu sebetulnya telah berada di titik yang sangat bijak. Bahwa paradigma penegakan hukum lebih layak menggunakan sisi pencegahan tinimbang penegakan. Itu berarti, perlu adanya mekanisme baku untuk tak seperti sang gadis yang sekedar menantikan jodohnya tampak di sore hari. Tegasnya, Bawaslu mesti bertenaga untuk bergerak maju, menghampiri bahkan memburu seluruh simpul-simpul yang berpotensi merobek martabat demokrasi.
Dengan paradigma ini pula, publik berhak menagih kinerja bawaslu maupun panwas kabupaten agar tak melulu menunggu laporan publik. Apalagi jika hanya menggerutu dalam lamunan kekesalan yang berjalan di tempat. Namun yang lebih dipentingkan adalah sikap proaktif dengan segala sumberdaya yang dimilikinya.
Di titik inilah, tawaran pengawasan partisipatif itu diperlukan kehadirannya. Muhammad Yunus, yang menjadi awak pada Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Sulbar mengatakan, esensi pengawasan itu ada pada upaya bersama untuk mengawal hingga memastikan proses pemenuhan hak-hak politik warga negara sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam hal kedaulatan.
Dikatakan, di antara tugas-tugas pengawasan itu adalah aktivitas mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai proses penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan. Pertanyaannya, bilakah hal itu dapat berjalan dengan sedemikian apiknya? Belum tentu. "Karena masyarakat sekarang makin gandrung menjadi subjek dari pasar politik uang. Beberapa kali kami temukan di lapangan pelanggaran dalam bentuk politik uang. Tapi susah karena masyarakat tidak lagi hanya menerima, tapi juga sudah menjadikan syarat utama kalau caleg mau dipilih," kata Yunus.
Sehingga menurutnya, pelibatan stakeholder warga urgen dilakukan. Bagi publik, sikap proaktif untuk melaporkan apa saja yang masuk dalam kategori pelanggaran pemilu. Dari sinilah, bawaslu dapat bergerak beriringan bersama kekuatan kontrol sosial di luar sistem. Di sini jugalah, Bawaslu makin dituntut untuk menunjukkan keberaniannya tanpa tebang pilih. Bila nyali itu tak tampak, institusi ini bakal terpasung pada tembok sejarah politik bangsa sebagai lembaga yang patut ditinjau ulang kehadirannya.
Komentar