Langsung ke konten utama

Penegakan Hukum di Tahun Politik

Anas Urbaningrum kini telah ditahan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi Wisma Hambalang. Seluruh media pun menyorotnya. Sebab dalam setiap pernyataan Anas, sering terungkap kalimat bersayap. Bahkan sesekali memunculkan argumen yang tak cukup jika dipahami seadanya. Kalimat-kalimat yang dilontarkannya sekali waktu harus diterjemahkan dalam logika terbalik.

Sikap mantan ketua umum Partai Demokrat ini bagi sejumlah pengamat dianggap sebagai karakter khas-nya dalam merespon segala hal. Dalam dirinya tersimpan watak politisi yang membuatnya harus melihat sekeliling kehidupan dengan kacamata politik pula. Bukan mengagetkan jika penahanan Anas pun diterjemahkan sebagai praktik politik kaum elit.

Inilah fenomena penegakan hukum di Indonesia. Kadang terasa sangat keras, kadang pula terlampau lemah akibat tekanan kepentingan kelompok tertentu. Upaya ke arah penegakan, terasa begitu rumpang. Sebab pertimbangan sosio-politik tak serta merta lepas dari keputusan hukum.

Penegakan hukum di tahun politik menjadi menarik dipertimbangkan sekaligus diperbincangkan. Argumen ini sesungguhnya hendak menantang para penegak hukum untuk benar-benar berani mengambil sikap yang jelas, tanpa kontaminasi kekuatan politik tertentu. Itu berarti penanganan kasus hukum tak mesti menunggu usainya perhelatan pemilu 2014.

Di Sulawesi Barat, kinerja penegak hukum masih terasa belum menunjukkan daya cengkram dengan baik. Bahkan kerap mengundang curiga di saat proses hukum sedemikian cepat dituntaskan bagi golongan miskin papa. Sementara mereka yang punya kuasa, kendati tersangkut hukum, tetap saja dilonggarkan ruang geraknya. Tak hanya itu, kacamata hukum aparat kita kerap seketika rabun walau dengan alasan pembenaran yang sulit diterima akal sehat.

Kasus narkoba yang membelit sejumlah oknum kepolisian, mobiler rumah jabatan Gubernur dan pembangunan Gedung Kesenian di Simboro merupakan tantangan tersendiri bagi para penegak hukum. Adalah hal yang terlampau awam jika kasus di atas dianggap suci dari cengkeraman hukum kita. Terkecuali jika semuanya telah dikompromikan dengan seribu satu macam cara dan upaya pembungkaman.

Terhadap tiga hal di atas, publik sesungguhnya sedang menanti sekaligus menantang para penegak hukum, apakah mereka masih punya nyali bergerak tanpa todongan kepentingan, ataukah telah takluk dalam sandera kuasa yang membuatnya makin tak memiliki martabat dan kehormatan apapun.

Kepada para aktivis yang selama ini fokus pada kasus Narkoba dan Korupsi, penegakan hukum di tahun politik makin menegaskan bahwa para penegak hukum di Sulbar mesti didesak sedemikian rupa agar tak mati kutu dengan silaunya iming-iming kenikmatan.

Sebab hal itu sungguh-sungguh tak nyaman diutarakan, lebih tak nyaman lagi jika di kemudian hari terungkap bahwa kasus hukum dihentikan seketika karena ada kuasa yang melindunginya. Atau karena kita sedang bersiap-siap menyambut pemilu 2014.

(Telah diterbitkan di Harian Rakyat Sulbar)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al-Faqir Sebagai Identitas Diri

Dalam buku Pesantren Studies 2b (2012), Ahmad Baso mengulas seputar kebiasaan orang-orang pesantren menandai diri sebagai al-Faqir. Jika dalam pemaknaan sederhana, jelas akan menyibak kesimpulan patah. Sebab bakal diseret pada asumsi serba kere, terbatas dan tak berdaya saing.  "Ini adalah kebiasaan kalangan pesantren untuk menunjukkan identitas dirinya yang bersikap tawadhu atau merendahkan hati di depan khalayaknya. Bukan merendahkan diri mereka sendiri," demikian ulasan Ahmad Baso.  Padahal, lanjutnya, ini semata-mata untuk tetap menjaga dan merawat bangunan kesucian batin yang terus diasah agar tak lepas kendali, masuk dalam sengkarut kesombongan, riya dan sum'ah. Perilaku ini disebut dengan Iltimasul Ma'dzirah . Yakni, sikap mengedepankan kerendahan hati, lebih menampilkan sisi kekurangan dan kelemahan sebagai bagian dari sikap menjaga gerak-gerak batin.  Ini bukan tanpa landasan, tanpa makna. Sebab Nabi saw-pun mengajarkan satu doa agar tetap dijadi...

Pesantren Baruga dan Baruga Pesantren

Catatan di Balik Penolakan Proyek Pembangunan Embung Baruga Majene (3)   Perjuangan belum usai. Dua hari kemudian KH. Nuhun (Imam Segeri) sengaja datang menemui Fatani Tayyeb. Setelah mendengar penjelasan terkait pertemuan sebelumnya, Imam Segeri ini datang memberi semangat untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut. “Setiap orang yang ingin memperjuangkan kebaikan dan ajaran Islam, pasti akan menghadapi banyak tantangan atau rintangan,” pesan KH. Nuhun kala itu.   Mendengar nasehat Imam Segeri tersebut, semangat berapi-api yang hampir padam dalam diri para pemerakarsa akhirnya kembali berkobar. Begitu kuat dan bulatnya tekad untuk mendirikan MAI, hingga dalam waktu singkat terkumpullah dana Rp116 yang diperoleh dari hasil pengedaran les sumbangan yang dialukan oleh Jalaluddin (Jalunding).   Dari dana yang telah berhasil terkumpul itu, kemudian diserahkan kepada Hasan (Pua Raehang) dan KH. Nuhun untuk membiayai perjalanan keduanya menuju Mangkoso sebagai utusan yang...

Lonceng Kematian

Selain soal etape perjalanan spiritual (maqamat), tema seputar kematian tak luput dari sorotan utama para hukama, arif billah, maupun sufi. Perspektif yang terbangun dari tema ini jelas bukan lagi ditangkap sebatas misteri terpisahnya roh dan jasad. Melainkan telah terbang menjadi 'perdebatan' manis; kematian adalah cara berjumpa dengan Tuhan. Bukan itu saja, tema kematian seringkali dibenturkan dengan tema Shalat. Pertanyaannya sederhana namun perkasa; untuk mendekati makrifat, manakah yang mesti lebih awal diselami antara Shalat ataukah Kematian? Bagi kita yang masih awam memang akan selalu menangkapnya sebagai misteri yang sungguh menakutkan. Jika di antara sekelompok manusia diajak mengikuti arisan kematian, pastikanlah bahwa tak satupun bakal berkenan ikut sebagai peserta arisan. Marilah memerhatikan betapa gegap gempitanya manusia modern hari ini saat merayakan moment ulang tahun. Pesta pora dirayakan, ribuan handai taulan dihadirkan, dan d...