Langsung ke konten utama

Meredupnya Pancaran Demokrasi

Catatan Dialog Penegakan Hukum di Tahun Politik (Bag I)

Oleh Henry J. Schmandt dalam buku Filsafat Politik (III,2009) telah mencatat bahwa sejak 2500 tahun lalu, politik telah menjadi perbincangan yang diseriusi para filosof dari segala zaman. Salah satu alasannya, karena politik tak pernah lepas dari aktivitas yang menyentuh segala lini kehidupan.

Di antara kalangan yang berupaya akan hal itu adalah para teolog semisal St. Augustine, Maimonides, St. Thomas Aquinas dan Calvin. Demikian pula dengan filosof sekelas Plato, Aristoteles, Immanuel Kant, Hegel dan Maritain; para penyair seperti Dante, Coleridge, Dostoevski, Hawthorne maupun orwel dan masih banyak lagi.

Keseriusan mengelupas ihwal politik ini lebih dalam, menandai bahwa manusia memiliki tabiat atau dalam istilah yang lebih samawi disebut dengan fithrah untuk bertanya tentang dirinya, lingkungannya, perannya, maksud serta tujuan eksistensinya.

Ajaibnya, dari kegusaran akan pencarian itu terbentuklah gudang pemikiran yang meluaskan pengetahuan manusia. Lebih tegas lagi pemikiran spekulatif itu ditandai dengan desakan kesadaran bahwa manusia meniscayakan politik sebagai bagian tak terpisahkan dalam kehidupannya.

Masih dalam catatan Henry itu, politik bagi Professor Leo Strauss meliputi dua pokok persoalan; yaitu institusi dan tatanan yang berpijak di atas nilai-nilai moral.

Zaman kini telah berubah. Namun tendensi terhadap dua pokok yang dipetakan Strauss ini didudukkan dalam bidang pelacakan yang benar-benar terpisah. Institusi dalam konstuksi teori diseret sekeras mungkin dalam cangkang ilmu politik. Sementara moralitas diurai sebagai garapan filsafat politik.

Pemetaan di atas rupanya terwariskan sedemikian evolutif, sehingga nyaris melenakan semua generasi untuk mengelaborasi konstruk kesadaran itu. Padahal, jika ditelisik lebih dalam, daya rambat demokratisasi akan selamanya kandas oleh karena tatanan kesadaran telah terlampau kusut.

Diskusi yang digelar Harian Rakyat Sulbar bekerjasama dengan LKP2D-LBH Mandar Yustisi Rabu lalu (15/1) bertajuk Penegakan Hukum di Tahun Politik harus diakui makin menegaskan masih adanya gumpalan kesadaran dikotomis itu.

Sehingga, wajar ketika ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah melontarkan kalimat tanda peringatan: Bahwa 2.458 caleg di Sulbar seluruhnya berpotensi menghadapi masalah hukum. "Ditambah lagi dengan 22.000 regu penyelenggara juga akan berhadapan dengan pelanggaran hukum," ucap Usman dalam dialog malam itu.

Sementara di sisi lain, trust atau kepercayaan publik kian hari kian melorot disebabkan pengaruh langsung politik itu dirasakan makin tak punya nilai maupun bobot. "Orang sekarang sudah mulai tak peduli dengan pemilu," katanya.

Professor Strauss benar-benar jitu memberikan pemetaan itu. Bahkan hingga kini, dua point di atas itulah yang benar-benar mendesak untuk diurai benang kusutnya. Penataan institusi politik berikut perangkat hukum sebenarnya telah sedemikian apik bentukannya. Pun dengan alur pengaduan atas berbagai tindak pelanggaran pemilu telah tersusun rapi. Namun itu semua akhirnya hanya menjadi sebatas teks mati dan tak punya nyali apa-apa. Walau sekedar ditafsir sekalipun. "Karena hukum lemah terhadap aktor politik. Kepastian hukum pun agak lemah terhadap pemilu," tegasnya.

Anggota Bawaslu Sulbar Muhammad Yunus membenarkan argumen tersebut. "Mustahil pemilu berlangsung tanpa pelanggaran," ucapnya singkat dalam dialog yang dipadati puluhan orang itu.

Pelanggaran demi pelanggaran itu makin ironis karena berlangsung bak drama kolosal. Sebab aktornya melibatkan banyak pihak sekaligus dilakonkan dengan perencanaan utuh. Menurutnya, secara kasat mata, masyarakat kita makin permisif terhadap praktek yang sering terjadi di pemilu yakni money politic. "Bahkan saat ini makin parah karena masyarakat makin menciptakan pasar money politic. Buktinya, ada daerah yang kami masuki, justeru mengumumkan sebagai pihak yang sangat siap menerima money politic," jelas Yunus.

Bagi ketua HMI cabang Manakarra, Nanang Wahidin, penyeleggara pemilu pun tak bisa lepas dari jeratan sosial untuk diadili agar tak berbusung dada dengan dengan segala fasilitas negara yang melingkupinya. Tak cukup hanya dengan menampakkan laporan kinerja beralas dokumen administratif, apalagi jika institusi hanya menjadi alat untuk menegaskan eksistensi kehidupan para komisioner.

"Karena itu kami minta KPU benar-benar serius bekerja. Turun ke lapangan. Tinjau apa saja yang terjadi di sana. Karena di lapangan kita masih menemukan ada warga yang tak tahu apa yang dikerjakan KPU," tegas Nanang.

Dengan kondisi yang kita alami ini, harus diakui, pancaran demokrasi khususnya di Sulawesi Barat sungguh-sungguh masih tampak redup. Jika tak ingin disebut kian meredup.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al-Faqir Sebagai Identitas Diri

Dalam buku Pesantren Studies 2b (2012), Ahmad Baso mengulas seputar kebiasaan orang-orang pesantren menandai diri sebagai al-Faqir. Jika dalam pemaknaan sederhana, jelas akan menyibak kesimpulan patah. Sebab bakal diseret pada asumsi serba kere, terbatas dan tak berdaya saing.  "Ini adalah kebiasaan kalangan pesantren untuk menunjukkan identitas dirinya yang bersikap tawadhu atau merendahkan hati di depan khalayaknya. Bukan merendahkan diri mereka sendiri," demikian ulasan Ahmad Baso.  Padahal, lanjutnya, ini semata-mata untuk tetap menjaga dan merawat bangunan kesucian batin yang terus diasah agar tak lepas kendali, masuk dalam sengkarut kesombongan, riya dan sum'ah. Perilaku ini disebut dengan Iltimasul Ma'dzirah . Yakni, sikap mengedepankan kerendahan hati, lebih menampilkan sisi kekurangan dan kelemahan sebagai bagian dari sikap menjaga gerak-gerak batin.  Ini bukan tanpa landasan, tanpa makna. Sebab Nabi saw-pun mengajarkan satu doa agar tetap dijadi...

Hijrah; Konservatisme dan Peluang Pasar

Tren Gerakan Hijrah sedang digandrungi kelompok anak muda milenial. Mereka dominan berasal dari kalangan yang berlatar belakang pendidikan Umum, lebih khusus lagi bidang eksakta. Mereka secara terbuka tampil dengan membawa nuansa yang realtif berbeda dengan pakem Keislaman yang selama ini diusung oleh NU dan  Muhammadiyah. Terma Hijrah secara harfiah berarti, 'berpindah', dengan rujukan historis pada hijrahnya Nabi Muhammad saw dari Makkah ke Madinah. Di Indonesia sendiri, istilah Hijrah tak lagi berdiri sendiri. Hijrah telah menjelma menjadi sejenis asosiasi atau perkumpulan dengan mengusung ide dan gagasan yang sama. "Hadirnya doktrin hijrah relatif gampang menjangkiti kelas menengah urban yang frustrasi dan haus inspirasi kesalehan," kata Munirul Ikhwan, Dosen pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Menurutnya, ada cara pengemasan yang unik antara kajian keislaman dan praktik manajemen bisnis. Jadi, ada semacam perjumpaan narasi kesalehan yang cend...

Akrobat Dakwah Halal-Haram

"Di masa kami, banyak ulama namun sedikit pendakwah. Tapi akan muncul suatu masa dimana pendakwah sngat banyak, namun sulit ditemukan ulama" Demikian pesan menukik dari Khalifah Amirul Mukminin, Ali bin Abi Thalib. Pesan di atas cukup relevan di masa sekarang ini dengan mencermati fenomena dakwah cenderung bergerak liar. Dikatakan demikian, sebab untuk menjadi seorang Da'i, tidak mesti melalui sebuah proses seleksi yang ketat. Atau setidaknya memiliki standarisasi yang jelas.  Untuk masa sekarang ini, menjadi da'i hanya butuh model dan kostum saja. Soal berapa lama anda menekuni agama, kepada siapa silsilah pendalaman keilmuan anda, semuanya tidak dibutuhkan. Sebab yang terpenting, cukup berdiri di atas mimbar, mencomot satu dua ayat serta hadis, jadilah anda sebagai da'i.  Secara bebas, mimbar menjadi panggung popularitas dan medium untuk menyulut emosi umat beragama. Adapun soal penalaran beragama, cukup diabaikan. Apa argumentasinya? Bahwa kita...