Langsung ke konten utama

Otonomi Berpikir Jurnalis

Di Indonesia, legitimasi hukum terhadap kebebasan pers bolehlah disebut sebagai anak emas reformasi. Sebab dengan kelahirannya, telah membuka sejumlah tirai kekuasaan yang selama puluhan tahun dianggap tabu, terlarang dan destruktif. 

Kendati dalam perkembangannya, klaim kebebasan pers itu sendiri tak berjalan mulus. Ada banyak rantai dan belenggu yang melingkupinya. Tak terkecuali dengan bangunan perspektif yang masih disesaki dengan multi debat. Pers yang bebas diseret dalam perdebatan personal sekaligus institusional; antara kebebasan personal jurnalis dengan kebebasan institusi perusahaan media. 

Ajaibnya, masih terasa hangat keseruan perdebatan itu, gempuran luar dan dalam juga tak kalah derasnya. Terkait kesungguhan insan pers untuk berpegang teguh pada kesucian nilai dan idealismenya. Sementara di lain sisi, wajah media tak pernah lepas dari kepentingan industri.

Sikap kecewa berat terhadap perdebatan di atas pun memunculkan kesimpulan patah dengan hadirnya jenis perlawanan baru bagi perusahaan pers yang berskala besar. Yaitu pers bawah tanah (underground press). Pada kesempatan yang sama, juga menampar wajah media konvensional yang dianggap mulai nyaman karena diremas halus oleh sentuhan lembut kekuasaan. 

Kata Thomas Pepper, koran bawah tanah tumbuh karena media yang ada dianggap tak lagi menyuarakan banyak elemen di masyarakat. Sayangnya, di antara banyaknya jenis perlawanan bawah tanah itu, justeru menyisakan persoalan yang jauh lebih parah. Sebab di kalangan mereka, kepentingan 'kemakmuran' mendominasi kepentingan dan nilai luhur kehadiran media. Sehingga, umur eksistensi mereka cenderung cepat mati atau setidaknya mampu bertahan dengan sikap melacurkan diri pada kepentingan tertentu. 

Adalah Ray Mungo, sebagaimana dikutip Rivers L. William (2008) mengatakan, banyak orang radikal yang begitu fasih menjelaskan alasan pendirian koran kecil mereka, atau perlunya organisasi mereka dibentuk; namun hampir semuanya hanya omong kosong. 

"Sebenarnya alasan mereka melakukan semua itu karena mereka pengangguran dan tak punya kegiatan berarti. Sehingga mereka berusaha tampil aneh atau garang sekadar untuk memperoleh sedikit peluang dan keberhasilan......Sebenarnya ini pula alasan kami mendirikan kantor berita. Bukan untuk mendukung koran bawah tanah yang konyol itu, melainkan karena kami tak ada pekerjaan lain," demikian pernyataan Roy Mungo.

Rivers L. William hadir dengan pemikiran yang mencoba menyederhanakan perdebatan seputar kebebasan pers tersebut. Baginya, keberbasan pers ada pada otonomi berpikir para jurnalis yang secara operasional terlihat pada kerja menulis, mengedit, merumuskan kesimpulan berdasarkan pendapatnya sendiri. Atau mengutamakan kebenaran yang dibangun dari premis yang dibangunnya sendiri. Bukan bersandar pada versi pihak lain.

Namun dalam perspektif ini, bangunan otonomi antara media konvensional dengan media perlawanan sangat jauh berbeda. Khususnya dalam merancang rumusan baku terhadap objektivitas sebuah berita. Bagi media konvensional, rumus cover both side relatif dipatuhi sebagai 'panggung kompromi' atas sekian banyak potensi konflik sumber berita. 

Sebaliknya, penetrasi pers bawah tanah malah menciptakan tatanan yang cenderung tak terpola. Akhirnya objektivitas, kata Thorne Dreyer dipandang sebagai belenggu yang menghambat gerak kebebasan pers. "Kami sengaja bersikap bias. Penulis kami bebas menulis apa saja," kata Jeff Shero, mantan editor The Rat. 

Masih dengan William, tantangan jurnalisme kelompok militan ini cukup merepotkan mazhab cover both side. Sebab di tengah kepentingan pemberitaan yang berimbang, respon pembaca juga cenderung membaca media sesuai keinginan. Bukan pada apa yang seharusnya dibaca. 

Kekuatiran itu juga dirasakan Reed Whittemore yang mengemukakan bahwa dampak paling mencemaskan adalah terkikisnya semangat untuk selalu menyesuaikan berita dengan fakta. Maka implikasi dari semua itu adalah memaksa agar fakta menyesuaikan diri dengan berita. "Sampaikan saja beritanya, dan biarkan faktanya menyesuaikan diri," demikian pesan Mungo. 

Inilah problem otonomi berpikir jurnalis. Sebab secara tak langsung, telah menjelmakan diri sebagai aktor drama dan novelis. Jadilah setiap berita itu disajikan berdasar 'syahwat' jurnalis. Bukan lagi bergerak dari denyut nadi nurani kemanusiaan. 

Kiranya kita semua kuatir, di panggung media masa depan nilai dan makna sebuah kebenaran akhirnya bakal diremehkan. Lalu tergantikan oleh jenis kebenaran yang sengaja diciptakan. 

Saya tak ingin terburu-buru menyebut sebagai tanda kehadiran Dajjal, sosok yang dipersonifikasikan sebagai perusak tatanan kehidupan di akhir zaman. Tapi kemunculan fitnah kubra (al fitnatul kubra) itu akan semakin dekat ketika makna kebenaran telah dipermainkan sesuai keinginan, bukan pada apa yang seharusnya. Maka di situlah sebenarnya Dajjal menunjukkan jati dirinya. Dalam wujud rupa kebenaran yang diciptakan? Ya, itu bukan hal mustahil. Sekian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al-Faqir Sebagai Identitas Diri

Dalam buku Pesantren Studies 2b (2012), Ahmad Baso mengulas seputar kebiasaan orang-orang pesantren menandai diri sebagai al-Faqir. Jika dalam pemaknaan sederhana, jelas akan menyibak kesimpulan patah. Sebab bakal diseret pada asumsi serba kere, terbatas dan tak berdaya saing.  "Ini adalah kebiasaan kalangan pesantren untuk menunjukkan identitas dirinya yang bersikap tawadhu atau merendahkan hati di depan khalayaknya. Bukan merendahkan diri mereka sendiri," demikian ulasan Ahmad Baso.  Padahal, lanjutnya, ini semata-mata untuk tetap menjaga dan merawat bangunan kesucian batin yang terus diasah agar tak lepas kendali, masuk dalam sengkarut kesombongan, riya dan sum'ah. Perilaku ini disebut dengan Iltimasul Ma'dzirah . Yakni, sikap mengedepankan kerendahan hati, lebih menampilkan sisi kekurangan dan kelemahan sebagai bagian dari sikap menjaga gerak-gerak batin.  Ini bukan tanpa landasan, tanpa makna. Sebab Nabi saw-pun mengajarkan satu doa agar tetap dijadi...

Pesantren Baruga dan Baruga Pesantren

Catatan di Balik Penolakan Proyek Pembangunan Embung Baruga Majene (3)   Perjuangan belum usai. Dua hari kemudian KH. Nuhun (Imam Segeri) sengaja datang menemui Fatani Tayyeb. Setelah mendengar penjelasan terkait pertemuan sebelumnya, Imam Segeri ini datang memberi semangat untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut. “Setiap orang yang ingin memperjuangkan kebaikan dan ajaran Islam, pasti akan menghadapi banyak tantangan atau rintangan,” pesan KH. Nuhun kala itu.   Mendengar nasehat Imam Segeri tersebut, semangat berapi-api yang hampir padam dalam diri para pemerakarsa akhirnya kembali berkobar. Begitu kuat dan bulatnya tekad untuk mendirikan MAI, hingga dalam waktu singkat terkumpullah dana Rp116 yang diperoleh dari hasil pengedaran les sumbangan yang dialukan oleh Jalaluddin (Jalunding).   Dari dana yang telah berhasil terkumpul itu, kemudian diserahkan kepada Hasan (Pua Raehang) dan KH. Nuhun untuk membiayai perjalanan keduanya menuju Mangkoso sebagai utusan yang...

Lonceng Kematian

Selain soal etape perjalanan spiritual (maqamat), tema seputar kematian tak luput dari sorotan utama para hukama, arif billah, maupun sufi. Perspektif yang terbangun dari tema ini jelas bukan lagi ditangkap sebatas misteri terpisahnya roh dan jasad. Melainkan telah terbang menjadi 'perdebatan' manis; kematian adalah cara berjumpa dengan Tuhan. Bukan itu saja, tema kematian seringkali dibenturkan dengan tema Shalat. Pertanyaannya sederhana namun perkasa; untuk mendekati makrifat, manakah yang mesti lebih awal diselami antara Shalat ataukah Kematian? Bagi kita yang masih awam memang akan selalu menangkapnya sebagai misteri yang sungguh menakutkan. Jika di antara sekelompok manusia diajak mengikuti arisan kematian, pastikanlah bahwa tak satupun bakal berkenan ikut sebagai peserta arisan. Marilah memerhatikan betapa gegap gempitanya manusia modern hari ini saat merayakan moment ulang tahun. Pesta pora dirayakan, ribuan handai taulan dihadirkan, dan d...