Langsung ke konten utama

Stagnasi Toleransi

Gagasan Toleransi akhir-akhir ini tampaknya terus tergerus tanpa daya tangkal. Toleransi di Indonesia terasa memperoleh pukulan telak setelah munculnya kasus dugaan penistaan Agama. Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok diduga telah menistakan agama lewat Qs. Al Maidah: 51.

Pihak Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PB.NU) telah mempermaklumkan bahwa di balik kisruh yang menasional ini, ada jurang besar terhadap masa depan toleransi berbangsa dan bernegara. Sebab di sana, justeru menjadi surga bagi mereka yang telah lama merasa 'hidup sempit-terhimpit' dengan keragaman, toleransi dan multikulturalisme. 

Ajaibnya, kata Yenny Wahid, Direktur Wahid Institute, para pihak yang hari ini concern menjaga dan merawat semangat ke-bhinneka-an juga diseret pada tuduhan sebagai bagian dari partisan salah satu calon Gubernur. Sekaligus diposisikan sebagai agen kekuatan yang harus melawan gerakan radikalisme. 

Dalam tinjauan opini publik, jelas telah mewabah sebagai lemparan informasi yang meluber ke nalar publik, tanpa disertai saringan serta daya tapis yang memadai. Hari ini, untuk sekelas pertemuan arisan saja, tema Penistaan Agama telah mengawali sekaligus mengakhiri seluruh perbincangan yang ada. Padahal nyata bahwa itu merupakan isu ibukota, bukan seperti kita yang mendekam di sudut kota. 

Untuk lepas dari ruang stagnan itu, rancang bangun terhadap toleransi tentu tak cukup jika hanya dikemas sebagai wacana akhlak bangsa. Mesti didesakkan sebagai bagian dari normativisasi bernegara. 

Dalam kajian Setara Institute (2014) memandang, Pertama, pengangkatan personil Kepolisian, Kepala Kantor Kementrian Agama, dan Kepala Badan Kesbangpol harus berasal dari performa bercorak pikir toleran, pluralistik, multikultural, serta berwawasan ke-Bhinneka-an. Jabatan-jabatan ini dituntut agar mampu bergerak utuh menerapkan agenda toleransi, pluralisme, dan multikulturalisme. Di tangan mereka, kita menantikan performa yang meneduhkan lagi menyejukkan agar tak terjadi stagnasi toleransi di tengah-tengah masyarakat. 

Bukan sebaliknya, menjadi bagian dari aktor negara yang mewariskan radikalisme, baik dalam pola pikir maupun sikap hidup serta dalam pengambilan kebijakan. 

Kedua, Ide konstitusi tentang kebebasan beragama seharusnya menjadi azimat mujarab bagi seluruh pemangku kebijakan. Baik di tingkat nasional maupun lokal.  Di sinilah ruang terpenting mengatur tatanan berbangsa agar yang mayoritas mampu memahami toleransi dalam bentuk menahan diri. Sementara bagi yang minoritas lebih menampakkan diri dalam bentuk tahu diri. Sehingga keduanya tak ada sikap dan perilaku sewenang-wenang. 

Ketiga, Negara harus hadir di hadapan aktor-aktor intoleransi. Negara seharusnya, tidak tampil mengakomodasi sejumlah agen yang justeru berimplikasi mengoyak semangat toleransi. Terlebih jika sampai melegitimasi keberadaannya hingga ke tingkat daerah. 

Pembinaan terhadap ormas sepatutnya dilandasi oleh patron toleransi. Sehingga, jika terdapat lembaga atau organisasi yang tidak berpijak pada kerangka di atas, Negara memiliki otoritas untuk membubarkannya. Apalagi jika sampai melakukan tindakan kekerasan, jelas itu bukan hal yang dapat dibiarkan hidup lebih lama.  

Sejumlah poin di atas, kiranya dapat menjadi bagian dari catatan untuk dikaji lebih dalam sebagai refleksi jelang akhir tahun ini. Sekaligus dapat berguna sebagai alas berselancar menjaga martabat bangsa dari sudut manapun. Sekian

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al-Faqir Sebagai Identitas Diri

Dalam buku Pesantren Studies 2b (2012), Ahmad Baso mengulas seputar kebiasaan orang-orang pesantren menandai diri sebagai al-Faqir. Jika dalam pemaknaan sederhana, jelas akan menyibak kesimpulan patah. Sebab bakal diseret pada asumsi serba kere, terbatas dan tak berdaya saing.  "Ini adalah kebiasaan kalangan pesantren untuk menunjukkan identitas dirinya yang bersikap tawadhu atau merendahkan hati di depan khalayaknya. Bukan merendahkan diri mereka sendiri," demikian ulasan Ahmad Baso.  Padahal, lanjutnya, ini semata-mata untuk tetap menjaga dan merawat bangunan kesucian batin yang terus diasah agar tak lepas kendali, masuk dalam sengkarut kesombongan, riya dan sum'ah. Perilaku ini disebut dengan Iltimasul Ma'dzirah . Yakni, sikap mengedepankan kerendahan hati, lebih menampilkan sisi kekurangan dan kelemahan sebagai bagian dari sikap menjaga gerak-gerak batin.  Ini bukan tanpa landasan, tanpa makna. Sebab Nabi saw-pun mengajarkan satu doa agar tetap dijadi...

Hijrah; Konservatisme dan Peluang Pasar

Tren Gerakan Hijrah sedang digandrungi kelompok anak muda milenial. Mereka dominan berasal dari kalangan yang berlatar belakang pendidikan Umum, lebih khusus lagi bidang eksakta. Mereka secara terbuka tampil dengan membawa nuansa yang realtif berbeda dengan pakem Keislaman yang selama ini diusung oleh NU dan  Muhammadiyah. Terma Hijrah secara harfiah berarti, 'berpindah', dengan rujukan historis pada hijrahnya Nabi Muhammad saw dari Makkah ke Madinah. Di Indonesia sendiri, istilah Hijrah tak lagi berdiri sendiri. Hijrah telah menjelma menjadi sejenis asosiasi atau perkumpulan dengan mengusung ide dan gagasan yang sama. "Hadirnya doktrin hijrah relatif gampang menjangkiti kelas menengah urban yang frustrasi dan haus inspirasi kesalehan," kata Munirul Ikhwan, Dosen pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Menurutnya, ada cara pengemasan yang unik antara kajian keislaman dan praktik manajemen bisnis. Jadi, ada semacam perjumpaan narasi kesalehan yang cend...

Akrobat Dakwah Halal-Haram

"Di masa kami, banyak ulama namun sedikit pendakwah. Tapi akan muncul suatu masa dimana pendakwah sngat banyak, namun sulit ditemukan ulama" Demikian pesan menukik dari Khalifah Amirul Mukminin, Ali bin Abi Thalib. Pesan di atas cukup relevan di masa sekarang ini dengan mencermati fenomena dakwah cenderung bergerak liar. Dikatakan demikian, sebab untuk menjadi seorang Da'i, tidak mesti melalui sebuah proses seleksi yang ketat. Atau setidaknya memiliki standarisasi yang jelas.  Untuk masa sekarang ini, menjadi da'i hanya butuh model dan kostum saja. Soal berapa lama anda menekuni agama, kepada siapa silsilah pendalaman keilmuan anda, semuanya tidak dibutuhkan. Sebab yang terpenting, cukup berdiri di atas mimbar, mencomot satu dua ayat serta hadis, jadilah anda sebagai da'i.  Secara bebas, mimbar menjadi panggung popularitas dan medium untuk menyulut emosi umat beragama. Adapun soal penalaran beragama, cukup diabaikan. Apa argumentasinya? Bahwa kita...