Langsung ke konten utama

Menyoal Pembangunan Rumah Ibadah

Jika ditanya, seputar pembangunan rumah ibadah, nyaris dipastikan bakal memunculkan aneka ragam tema yang layak didiskusikan. Mengapa? Sebab rumah ibadah setidaknya memiliki dua dimensi; teologis dan sosiologis.

Dalam timbangan teologis, para penganut agama telah terpatri dalam batin bahwa ikhtiar membangun rumah ibadah adalah bagian tak terpisahkan dari sikap ketundukan kepada Tuhan yang berbalas janji surga, kelak.
Dalam Islam misalnya, Rasulullah saw telah bersabda: barang siapa yang membangun masjid, maka Allah akan menyiapkan singgasana di surga.

Selain janji surga, pembangunan rumah ibadah juga bergandengan dengan tugas men-syiar-kan agama di muka bumi. Bahkan telah menjadi parameter suksesnya sebuah agenda syiar. Demikianlah sisi kemuliaan yang bakal diraih oleh siapapun yang mencatatkan namanya dalam panggung sejarah pembangunan rumah Ibadah.

Pesatnya pembangunan rumah ibadah pada suatu daerah idealnya tidak hanya menimbang aspek semangat membangun saja. Sebab ke depan, kita akan menyimak tumbuh suburnya bangunan bercorak khas agama tanpa dibarengi dengan penataan wilayah yang memadai.

Untuk itu, perlu pendekatan yang lebih membumi serta bijak dalam memahami persoalan yang satu ini. Pertama, sudah saatnya setiap rumah ibadah yang hendak dibangun dapat berpijak pada desain tata ruang suatu wilayah. Bukan hanya karena aspek tumpah ruahnya desakan aspirasi umat.

Jika tak diantisipasi sejak dini, rumah ibadah akan menjadi momok tersendiri di tengah-tengah umat. Sementara jamaahnya sama sekali tak mengalami pertambahan siginifikan pada setiap kali ibadah dilangsungkan. Belum lagi dengan 'benturan' pengeras suara yang saling 'menyerang' jika waktu ibadah telah tiba.

Dengan konsep ini, pemerintah dapat memberi payung hukum untuk menentukan radius pembangunan tiap-tiap rumah ibadah.

Kedua, dengan pengaturan berdasar perencanaan tata ruang wilayah, pola pembinaan pun sangat memungkinkan untuk didesain agar berbasis rumah ibadah. Konkretnya seperti apa? Jika suatu ketika terdapat perselisihan intern agama, kita tidak harus serta merta menyikapinya dalam kerangka pikir kamtibmas. Juga bukan dengan gegabah mencari siapa benar dan siapa salah.

Cukup dengan 'mengembalikan' setiap umat ke tiap-tiap rumah ibadah. Selanjutnya akan menjadi tanggung jawab para tokoh agama untuk memberi pencerahan lebih dalam.

Dampak dari pola ini juga terbilang efektif untuk menangkal laju perkembangan gerakan trans nasional (baca: Wahabisme) yang setiap saat mengancam keutuhan NKRI serta kekhasan beragama di Nusantara. Dua pendekatan di atas kiranya melecut nalar berpikir semua pihak. Bahwa agama juga butuh keseriusan untuk diurusi. Bukan klaim semata. 

(Mamasa, 25 Mei 2016).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al-Faqir Sebagai Identitas Diri

Dalam buku Pesantren Studies 2b (2012), Ahmad Baso mengulas seputar kebiasaan orang-orang pesantren menandai diri sebagai al-Faqir. Jika dalam pemaknaan sederhana, jelas akan menyibak kesimpulan patah. Sebab bakal diseret pada asumsi serba kere, terbatas dan tak berdaya saing.  "Ini adalah kebiasaan kalangan pesantren untuk menunjukkan identitas dirinya yang bersikap tawadhu atau merendahkan hati di depan khalayaknya. Bukan merendahkan diri mereka sendiri," demikian ulasan Ahmad Baso.  Padahal, lanjutnya, ini semata-mata untuk tetap menjaga dan merawat bangunan kesucian batin yang terus diasah agar tak lepas kendali, masuk dalam sengkarut kesombongan, riya dan sum'ah. Perilaku ini disebut dengan Iltimasul Ma'dzirah . Yakni, sikap mengedepankan kerendahan hati, lebih menampilkan sisi kekurangan dan kelemahan sebagai bagian dari sikap menjaga gerak-gerak batin.  Ini bukan tanpa landasan, tanpa makna. Sebab Nabi saw-pun mengajarkan satu doa agar tetap dijadi...

Hijrah; Konservatisme dan Peluang Pasar

Tren Gerakan Hijrah sedang digandrungi kelompok anak muda milenial. Mereka dominan berasal dari kalangan yang berlatar belakang pendidikan Umum, lebih khusus lagi bidang eksakta. Mereka secara terbuka tampil dengan membawa nuansa yang realtif berbeda dengan pakem Keislaman yang selama ini diusung oleh NU dan  Muhammadiyah. Terma Hijrah secara harfiah berarti, 'berpindah', dengan rujukan historis pada hijrahnya Nabi Muhammad saw dari Makkah ke Madinah. Di Indonesia sendiri, istilah Hijrah tak lagi berdiri sendiri. Hijrah telah menjelma menjadi sejenis asosiasi atau perkumpulan dengan mengusung ide dan gagasan yang sama. "Hadirnya doktrin hijrah relatif gampang menjangkiti kelas menengah urban yang frustrasi dan haus inspirasi kesalehan," kata Munirul Ikhwan, Dosen pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Menurutnya, ada cara pengemasan yang unik antara kajian keislaman dan praktik manajemen bisnis. Jadi, ada semacam perjumpaan narasi kesalehan yang cend...

Akrobat Dakwah Halal-Haram

"Di masa kami, banyak ulama namun sedikit pendakwah. Tapi akan muncul suatu masa dimana pendakwah sngat banyak, namun sulit ditemukan ulama" Demikian pesan menukik dari Khalifah Amirul Mukminin, Ali bin Abi Thalib. Pesan di atas cukup relevan di masa sekarang ini dengan mencermati fenomena dakwah cenderung bergerak liar. Dikatakan demikian, sebab untuk menjadi seorang Da'i, tidak mesti melalui sebuah proses seleksi yang ketat. Atau setidaknya memiliki standarisasi yang jelas.  Untuk masa sekarang ini, menjadi da'i hanya butuh model dan kostum saja. Soal berapa lama anda menekuni agama, kepada siapa silsilah pendalaman keilmuan anda, semuanya tidak dibutuhkan. Sebab yang terpenting, cukup berdiri di atas mimbar, mencomot satu dua ayat serta hadis, jadilah anda sebagai da'i.  Secara bebas, mimbar menjadi panggung popularitas dan medium untuk menyulut emosi umat beragama. Adapun soal penalaran beragama, cukup diabaikan. Apa argumentasinya? Bahwa kita...