Langsung ke konten utama

Ulama Mesti Lahirkan Generasi al Mutafaqqihin

Catatan dari Rakorda MUI se-Sulawesi di Mamuju

Tugas Ulama itu tidaklah mudah. Tak hanya sebatas menjadi kekuatan legitimasi urusan ritual. Juga sebatas alat stempel halal haram semata. Tapi lebih jauh, Ulama punya tanggung jawab yang meniscayakan pembumian ajaran agama Islam yang menunjung tinggi nilai kasih sayang bagi semesta alam.

“Ulama itu bertanggung jawab untuk mendamaikan umat (Ishlah al-Ummah). Tugas ini sulit jika hanya dilakukan orang per orang. Kita perlu kekuatan bersama untuk menyelesaikan tanggung jawab keumatan (mas’uliyah ummatiyyah) dan tanggung jawab kebangsaan (mas’uliyah wathaniyyah),” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Ma’ruf Amin kemarin di Hotel d’Maleo.

Kekuatan yang dimaksudkan adalah kekuatan pengetahuan dan pendalaman ajaran agama. Sebab disadari, munculnya berbagai paham menyimpang di tengah-tengah warga, disebabkan adanya sebaran ajaran agama yang tersaji secara tak sempurna. “Sehingga orang dengan mudah mengeluarkan pendapat tanpa disertai dengan ilmu,” tegas anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI ini.

Di samping itu, Ulama juga berkewajiban mewariskan generasi yang benar-benar paham dengan persoalan agama (al Mutafaqqihin fi al Din). Mengapa? Sebab ajaran agama mesti terwariskan dengan baik kepada generasi selanjutnya.

“Kita semua tahu bahwa jika seorang ulama meninggalkan dunia ini, maka dia pergi bersama ilmunya. Nah, kita ingin para Ulama yang meninggalkan dunia itu punya generasi yang mampu melanjutkan ajaran agama Islam,” tambahnya saat menutup Rakorda MUI wilayah VI Sulawesi.

Di tempat yang sama, hasil Rakorda merekomendasikan agar kelembagaan MUI dapat setara dengan lembaga-lembaga selevel KPK dan MK. Menurut anggota DPD RI, KH. Syibli Sahabuddin, salah satu kendala yang dihadapi MUI selama ini karena tidak dibarengi dengan kekuatan regulasi yang jelas. Baginya, jika dorongan ini serius diperjuangkan, ke depan, MUI akan menjadi lembaga yang punya wibawa tersendiri.

“Yang jelas saya menantang MUI untuk ikut serta mendorong RUU ke-MUI-an agar martabat keulamaan di Indonesia benar-benar dapat dihitung sebagai sebuah kekuatan tersendiri,” kata Syibli.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al-Faqir Sebagai Identitas Diri

Dalam buku Pesantren Studies 2b (2012), Ahmad Baso mengulas seputar kebiasaan orang-orang pesantren menandai diri sebagai al-Faqir. Jika dalam pemaknaan sederhana, jelas akan menyibak kesimpulan patah. Sebab bakal diseret pada asumsi serba kere, terbatas dan tak berdaya saing.  "Ini adalah kebiasaan kalangan pesantren untuk menunjukkan identitas dirinya yang bersikap tawadhu atau merendahkan hati di depan khalayaknya. Bukan merendahkan diri mereka sendiri," demikian ulasan Ahmad Baso.  Padahal, lanjutnya, ini semata-mata untuk tetap menjaga dan merawat bangunan kesucian batin yang terus diasah agar tak lepas kendali, masuk dalam sengkarut kesombongan, riya dan sum'ah. Perilaku ini disebut dengan Iltimasul Ma'dzirah . Yakni, sikap mengedepankan kerendahan hati, lebih menampilkan sisi kekurangan dan kelemahan sebagai bagian dari sikap menjaga gerak-gerak batin.  Ini bukan tanpa landasan, tanpa makna. Sebab Nabi saw-pun mengajarkan satu doa agar tetap dijadi...

Covid 19, Benturan Sains dan Agama?

Prahara Virus Covid 19 ini benar-benar memporak-porandakan dimensi kehidupan kita. Ia hadir bagaikan musuh yang menyerang membabi buta tanpa menunjukkan dimana ia berada. Tak peduli orang miskin atau kaya, rakyat atau pejabat dan lain sebagainya. Wal hasil, Corona terus menjadi objek perbincangan publik. Mulai dari yang serius hingga dibuat serba menertawakan. Bayangkan, hadirnya Virus ini turut menggoyang kemapanan beragama selama ini. Dahulu, Imam, pemimpin Shalat, disunnahkan berseru; Luruskan dan Rapatkan Shaf. Saat Corona datang menghampiri, jaga jarak justeru diutamakan.  Dahulu, kita dianjurkan memakmurkan masjid. Namun kini, untuk sementara waktu, masjid, pengajian, majelis taklim dan kegiatan keagamaan lainnya, untuk sementara waktu ditiadakan.  Pembatasan yang berlangsung itu cukup membuat para elit Agama Islam mengalami proses dinamika yang terus berkembang. Mereka dituntut untuk mencetuskan Ijtihad yang mengedepankan fungsi-fungsi pencegahan melebihi d...

Kematian Agama di Hadapan Sosialita

Fenomena sosial masa kini adalah dengan hadirnya satu identitas sosial baru yang diistilahkan dengan Wanita Sosialita. Ia menciptakan kelas sosial baru, pembeda bagi identitas sosial lainnya.  Dalam Jurnal Empati Volume 5/2016, Nova Pramuditha Yusara menukilkan, sosialita saat ini sedang marak dibicarakan oleh masyarakat karena merupakan sebuah fenomena sosial yang berkaitan dengan sebuah komunitas. Sosialita ialah sebuah predikat yang disematkan kepada wanita-wanita atau ibu-ibu dengan kriteria tertentu.  Sesuai dengan asal katanya, Sosial dan Elite, kelompok sosialita ini diramaikan oleh perempuan dengan latar belakang orang kaya, orang berpengaruh, isteri-isteri pejabat, dan atau anak orang kaya.  Warna kehidupannya dihisasi oleh gaya hidup glamour, wara-wiri arisan, memakai barang-barang mewah beloved, dengan penampilan yang serba mewah. Dalam menentukan pakaian misalnya. Mereka akan sakit hati ketika dalam sebuah perkumpulan, jika tiba-tiba di hadapannya...