Langsung ke konten utama

Majelis Ulama Indonesia

Hari ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mengemasi diri, menjawab sejumlah masalah keumatan. Belum lagi dengan cibiran serta hantaman dari berbagai pihak agar dibekukan bahkan dibubarkan. Itu artinya, tantangan MUI tidaklah ringan.

Salah satu alat timbang yang dapat digunakan, yakni dengan merujuk pada fatwa-fatwa yang di-ijtihad-kan selama ini. Kendati standar hukumnya hanya bersifat fatwa, bukan amar (perintah), namun penafian atas fatwa itu telah menunjukkan sikap 'menjauh' umat terhadap pandangan ulama. Fatwa tak lagi punya marwah.

Bagi KH. Didin Hafiduddin, setidaknya ada tujuh poin penting yang menjadi tugas MUI ke depan. Pertama, MUI perlu meneguhkan jati diri sebagai 'organisasi ulama waratsatul anbiya' yang memiliki tanggung jawab besar mengawal perjalanan umat Islam dan bangsa Indonesia menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Kedua, ulama dan khususnya pengurus MUI harus memiliki ilmu pengetahuan keagamaan (at Tafaqquh fid din) luas lagi mendalam. Dengan ilmu pengetahuan mendalam disertai dengan ketakwaan yang tinggi, ulama akan menjadi tempat bertanya masyarakat, suluh bagi umat dalam berbagai macam bidang kehidupan.

Ketiga, MUI perlu memberi perhatian khusus pada program kaderisasi ulama, dengan melakukan penjaringan kader-kader muda potensial di berbagai lembaga pendidikan.

Pendidikan ulama yang terbaik adalah melalui pembelajaran langsung secara individual kepada ulama-ulama terkemuka di dunia (mulazamah). Sehingga ke depan kualitas ulama Indonesia semakin meningkat dan disegani. Bukan hanya dari sisi konten keilmuan, namun juga dari sisi metode dan strategi membenamkan misi dakwah di benak umat. Untuk hal yang satu ini, Pola propagandis sebaiknya dihindari. Sementara pola konseling patut dikedepankan.

Keempat, MUI perlu meningkatkan perannya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dunia internasional, khususnya yang menimpa umat Islam di berbagai belahan dunia. Setidaknya, MUI bersama ulama-ulama lain di Indonesia memberikan masukan kepada Pemerintah. Agar meningkatkan keaktifannya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan umat Islam di dunia internasional.

Kelima, MUI perlu merumuskan konsep pendidikan Islam yang ideal dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi untuk menentukan konsep pembentukan insan-insan Muslim ideal ke masa depan.

Konsep Ma'had Aly yang sudah diakui sebagai salah satu bentuk Pendidikan Tinggi dalam UU No 12/2012 perlu dijabarkan bersama Kementerian Agama. Agar pendidikan tinggi tidak semata-mata diarahkan untuk membentuk pekerja industri. Tetapi untuk membentuk manusia-manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan profesional.

Dalam bidang pendidikan ini pula, MUI perlu mengontrol dan memberi masukan kepada pemerintah agar buku-buku ajar di sekolah-sekolah benar-benar tidak bertentangan dengan ajaran dan konsep keilmuan dalam Islam. Agenda integrasi ilmu merupakan salah satu poin penting untuk terus dikembangkan lebih lanjut.

Keenam, selama ini peran MUI dalam mengawal isi media massa, khususnya televisi sudah dirasakan umat Islam. Untuk meningkatkan peran MUI dalam hal 'mengawal media massa', perlu juga dilakukan monitor dan bimbingan terhadap media online. Sehingga semakin berkualitas isinya.

Sebab, media saat ini cukup berkontribusi, mengarahkan dan.membentuk pola pikir umat Islam. Media-media yang memuat konten ekstrem, baik ekstrem fundamentalis maupun ekstrem liberal, perlu diingatkan oleh MUI.

Ketujuh, guna meningkatkan kemandirian MUI, penguatan jaringan kerja merupakan hal niscaya. Miskinnya jaringan kerja dapat dipastikan akan semakin terkikisnya peran-peran ulama di tingkat yang lebih tinggi. Karenanya, sumber daya di bidang diplomasi juga perlu untuk dikembangkan sehebat mungkin. Kita berharap dengan langkah-langkah strategis tersebut akan semakin dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan.

Saya ingin menambahkan, kedelapan, MUI punya peran penting untuk membaca setiap masalah keumatan dari sudut pandang 'perang' Ideologi. Sebab nyatanya hari ini, perebutan dominasi Ideologi sulit dielakkan. Tak cukup jika hanya mengajak umat pada akhlak kerukunan. Sekarang ini, kita harus mendorong pemimpin untuk melindungi umat dari seluruh peluang keretakan.
 Catatan ini kiranya dapat menjadi patron, sekaligus menandai pertemuan Silaturahmi Ulama Sulawesi Barat yang digelar hari ini. Kita tunggu hasilnya....wallahul mustaan.
Terbit di Harian Radar Sulbar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al-Faqir Sebagai Identitas Diri

Dalam buku Pesantren Studies 2b (2012), Ahmad Baso mengulas seputar kebiasaan orang-orang pesantren menandai diri sebagai al-Faqir. Jika dalam pemaknaan sederhana, jelas akan menyibak kesimpulan patah. Sebab bakal diseret pada asumsi serba kere, terbatas dan tak berdaya saing.  "Ini adalah kebiasaan kalangan pesantren untuk menunjukkan identitas dirinya yang bersikap tawadhu atau merendahkan hati di depan khalayaknya. Bukan merendahkan diri mereka sendiri," demikian ulasan Ahmad Baso.  Padahal, lanjutnya, ini semata-mata untuk tetap menjaga dan merawat bangunan kesucian batin yang terus diasah agar tak lepas kendali, masuk dalam sengkarut kesombongan, riya dan sum'ah. Perilaku ini disebut dengan Iltimasul Ma'dzirah . Yakni, sikap mengedepankan kerendahan hati, lebih menampilkan sisi kekurangan dan kelemahan sebagai bagian dari sikap menjaga gerak-gerak batin.  Ini bukan tanpa landasan, tanpa makna. Sebab Nabi saw-pun mengajarkan satu doa agar tetap dijadi...

Covid 19, Benturan Sains dan Agama?

Prahara Virus Covid 19 ini benar-benar memporak-porandakan dimensi kehidupan kita. Ia hadir bagaikan musuh yang menyerang membabi buta tanpa menunjukkan dimana ia berada. Tak peduli orang miskin atau kaya, rakyat atau pejabat dan lain sebagainya. Wal hasil, Corona terus menjadi objek perbincangan publik. Mulai dari yang serius hingga dibuat serba menertawakan. Bayangkan, hadirnya Virus ini turut menggoyang kemapanan beragama selama ini. Dahulu, Imam, pemimpin Shalat, disunnahkan berseru; Luruskan dan Rapatkan Shaf. Saat Corona datang menghampiri, jaga jarak justeru diutamakan.  Dahulu, kita dianjurkan memakmurkan masjid. Namun kini, untuk sementara waktu, masjid, pengajian, majelis taklim dan kegiatan keagamaan lainnya, untuk sementara waktu ditiadakan.  Pembatasan yang berlangsung itu cukup membuat para elit Agama Islam mengalami proses dinamika yang terus berkembang. Mereka dituntut untuk mencetuskan Ijtihad yang mengedepankan fungsi-fungsi pencegahan melebihi d...

Kematian Agama di Hadapan Sosialita

Fenomena sosial masa kini adalah dengan hadirnya satu identitas sosial baru yang diistilahkan dengan Wanita Sosialita. Ia menciptakan kelas sosial baru, pembeda bagi identitas sosial lainnya.  Dalam Jurnal Empati Volume 5/2016, Nova Pramuditha Yusara menukilkan, sosialita saat ini sedang marak dibicarakan oleh masyarakat karena merupakan sebuah fenomena sosial yang berkaitan dengan sebuah komunitas. Sosialita ialah sebuah predikat yang disematkan kepada wanita-wanita atau ibu-ibu dengan kriteria tertentu.  Sesuai dengan asal katanya, Sosial dan Elite, kelompok sosialita ini diramaikan oleh perempuan dengan latar belakang orang kaya, orang berpengaruh, isteri-isteri pejabat, dan atau anak orang kaya.  Warna kehidupannya dihisasi oleh gaya hidup glamour, wara-wiri arisan, memakai barang-barang mewah beloved, dengan penampilan yang serba mewah. Dalam menentukan pakaian misalnya. Mereka akan sakit hati ketika dalam sebuah perkumpulan, jika tiba-tiba di hadapannya...